
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan program naturalisasi sungai mangkrak menjelang masa jabatan.
Seperti diketahui, Riza dan Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Riza menyebut program naturalisasi sungai mangkrak karena adanya tanah di Jakarta yang belum memiliki sertifikat.
BACA JUGA: Wagub Riza Patria Sebut Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Wewenang Pemerintah Pusat
Dia menerangkan kasus-kasus tanah seperti itu yang menjadi permasalahan utama program tersebut.
"Seperti diketahui, di Jakarta banyak sekali masalah-masalah sengketa tanah," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Anies Baswedan Lempar Angin Segar untuk Wagub Ahmad Riza Patria, Ini Alasannya
Sementara itu, Riza menerangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga akan mendukung percepatan sertifikasi tanah di Jakarta.
"Sebab, masih banyak luasan tanah di Jakarta yang kami miliki, belum bersertifikat," ungkapnya.
BACA JUGA: Wagub Riza Patria Janji Tutup Semua Lokasi Prostitusi di Jakarta, Tegas
Riza menyebut Kementerian ATR/mengatakan percepatan sebenarnya sudah dilakukan dalam 1-2 tahun terakhir, tetapi kali ini diklaim akan lebih baik lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News