
"Meskipun demikian, teman-teman DPRD sampai hari ini belum menyetujui (program sumur resapan, red)," ungkapnya.
Riza menuturkan program tersebut masih dalam pembahasan dan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur.
Dia menegaskan, setelah 16 Oktober 2022, sudah menjadi kewenangan Pj Gubernur terkait program yang akan dilaksanakan.
BACA JUGA: Sumur Resapan Penting untuk Tangani Banjir di Jakarta, Kata Anies Baswedan
"Kami sudah menyiapkan pembahasan anggaran untuk program-program 2023, tetapi nanti detailnya didiskusikan bersama DPRD DKI Jakarta," tandas Wagub Riza. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News