
GenPI.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp 18,37 triliun pada semester pertama 2022.
Sebanyak 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Sebanyak 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Kapolri
Sebanyak 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,04 triliun.
Permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp 17,33 triliun.
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Jenderal Andika Perkasa Telah Melakukan Terobosan
Sementara itu, ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.
“Atas permasalahan tersebut, selama pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru sebesar Rp 2,41 triliun atau 13,9 persen,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun, Selasa (4/10).
BACA JUGA: DPR RI Apresiasi Terobosan Jenderal Andika Perkasa soal Penerimaan TNI, Ini Buktinya
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News