
GenPI.co— Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi ditetapkan menjadi Pulau Perdamaian Dunia.
Penetapan itu diberikan oleh Komite Perdamaian Dunia (World Peace Community) dari 202 negara di seluruh belahan dunia.
Baca juga:
Merdunya Gurindam XII di Festival Penyengat 2019
Pokdarwis Adakan Uji Coba Paket Wisata Pulau Penyengat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News