
GenPI.co - Beredar sebuah video penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diunggah pada salah satu akun YouTube.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan video penggeledahan itu adalah tidak benar alias hoaks.
"Beredar video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Ali Fikri mengatakan video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," jelasnya.
BACA JUGA: Korban Intimidasi di Wihara Menilai Polisi Lambat Bergerak
Ali Fikri meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
BACA JUGA: Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Sudah Cocok Belum?
"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik," kata Ali Fikri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News