
"Petani-petani yang berhadapan Perhutani dipaksa untuk mengakui klaim kawasan hutan," ujarnya.
Menurut Dewi, Kementerian Agraria Tata Ruang, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Menteri BUMN telah gagal menjalankan refoma agraria sesuai mandat undang-undang. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News