
GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihak belum tahu apakah seragam polisi lalu lintas (polantas) yang dilengkapi body camera (bodycam) sudah digunakan atau belum.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memiliki dan memperkenalkan seragam baru bagi para personelnya untuk bertugas.
"Belum terinformasi sudah digunakan atau belum terkait penggunaan seragam lalu lintas yang rencananya akan ada bodycam," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Kakorlantas Polri Beber Persiapan Pengamanan Jelang Presidensi G20
Menurut Nurul, seragam baru polantas itu akan dilengkapi dengan body camera yang akan digunakan personel saat bertugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Unit Turjawali).
Nantinya, body camera tersebut akan menjadi alat pantauan atau pengawas situasi lalu lintas di sekitar para petugas yang sedang menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Demo di Jakarta Hari Ini, 4.400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan
Nurul bahkan mengatakan body camera tersebut juga nantinya akan terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya," pungkasnya.
BACA JUGA: Ini Dia Daftar 30 Perwira Polri yang Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memperbarui pakaian dinas baru, yakni dibuat minimalis untuk memudahkan polantas melakukan tindakan penanganan kecelakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News