Catatan Dahlan Iskan: Pendidikan Kering

Catatan Dahlan Iskan: Pendidikan Kering - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tentu RUU ini tidak menghasilkan uang. Tidak mendatangkan rombongan investor. Tidak ada hubungannya dengan roket pertumbuhan ekonomi. Setidaknya secara langsung. Karena itu tidak tergolong ke dalam RUU yang seksi.

Padahal ini seksi banget. Maka Prof Puruhito pun mengumpulkan begitu banyak bahan. Lalu mengirimkannya ke sana. Ibarat sama-sama mengelola restoran Prof Puruhito yang belanja bahan.

Saya tinggal menyeleksinya. Lalu memasaknya. Dan memberi bumbu. Dan menghidangkannya. Ternyata RUU Pendidikan ini sebenarnya juga omnibus law. Kecil-kecilan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Xi Jinping: Kudeta Sepi

Tiga UU yang terkait pendidikan disatukan di sini: UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, dan UU No 12/2012 tentang pendidikan tinggi.

Di situ ada yang tidak sinkron. Ada juga yang tidak relevan lagi. Bahkan ada pasal yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Golf: PGA LIV

Misalnya dibatalkannya status sekolah internasional. Juga soal dimasukkannya gaji guru menjadi bagian dari 20 persen anggaran negara.

Memang DPR tidak terganggu oleh batalnya pembahasan RUU pendidikan ini. Tapi banyak sekali pihak yang sebenarnya menanti.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Putusan Otak

Misalnya soal home schooling, PAUD, dan diniyah. Di RUU ini home schooling diakui sebagai bagian dari pendidikan. Demikian juga PAUD diakui sebagai jenjang pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya