
GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Rencananya, Polri akan menggelar sidang etik lanjutan terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari ini, Senin (26/9).
"(Sidang etik terhadap pelanggar, red) yang sempat tertunda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada GenPI.co, Senin (26/9).
BACA JUGA: Polri Tegaskan Tiga Kapolda Tak Terlibat Skenario Ferdy Sambo
Nurul pun membenarkan bahwa sidang etik yang akan digelar tersebut atas nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
"Iya (Ipda Arsyad, red)," ujar dia.
BACA JUGA: Hadiri Lomba Rohani Kristiani, Kapolri Singgung Nilai Persatuan
Kendati demikian, Nurul belum dapat menginformasikan soal waktu pelaksanaan sidang etik tersebut.
"Nanti, saya tanyakan dulu. Kalau sudah ada jawaban, nanti diinfo," pungkasnya.
BACA JUGA: Dugaan Kakak Adik Asuh Ferdy Sambo, Polri Ungkap Fakta Baru
Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada Kamis, 15 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News