
GenPI.co - Terdapat lima fakta di balik Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika saat ini masih berstatus sebagai istri dari mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Bisa dikatakan, Anne melanjutkan tongkat kepemimpinan yang dilepas Dedi Mulyadi setelah menangani Purwakarta selama dua periode.
BACA JUGA: Sidang Cerai Bupati Purwakarta Anne dan Dedi Mulyadi Digelar 5 Oktober
Kini, Dedi Mulyadi menjabat sebagai anggota politikus terkenal yang menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Namanya kini kembali mencuat bukan karena karier politiknya yang cemerlang, tapi juga gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi
Gugatan cerai itu pun menimbulkan lima fakta yang layak untuk dikonsumsi oleh publik. Berikut di antaranya:
1. 19 September 2022
BACA JUGA: Bertemu Pengemis Pura-pura Kaki Buntung, Dedi Mulyadi Lakukan Ini
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne terjadi pada hari Senin, 19 September 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 5 Fakta Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Ada Kalimat Aku Menyayangimu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News