
Lebih lanjut, Puan menegaskan DPR juga akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data.
Puan juga mengingatkan Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
RUU PDP itu mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
BACA JUGA: Tukang Es di Madiun Diduga Bjorka, Irjen Dedi Beber Hal Ini
"Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan," kata Puan. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News