
Atas perbuatannya, dua PNS Jateng itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Atas perbuatannya, dua PNS Jateng itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News