Polisi Sikat Pelaku Penimbun BBM di Lombok Tengah, Nggak Ada Ampun

Polisi Sikat Pelaku Penimbun BBM di Lombok Tengah, Nggak Ada Ampun - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi sikat pelaku penimbun BBM di Lombok Tengah pada Rabu (31/8/2022). Foto: Antara

Redho juga memastikan terkait dengan motivasi pelaku menimbun BBM dalam jumlah yang cukup banyak ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Sementara ini mengaku dia untuk dijual lagi. Tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan," tuturnya.

Adapun, penyidikan kasus ini mendasar pada aturan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(Ant)

BACA JUGA:  Sidak Penimbunan Beras di Depok, Kemensos Temukan Bansos Busuk

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya