
GenPI.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tegas meminta instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk memasukkan data honorer di portal yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Oleh sebab itu, honorer atau tenaga non-ASN harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.
Portal tersebut disediakan agar honorer bisa mengonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.
BACA JUGA: Hoki Hari Ini, Zodiak Leo Cuan, Aries Kelebihan Uang, Sagitarius Bisa Bayar Utang
Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang di-input oleh admin atau operator instansi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri PAN-RB Azwar Anas di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
BACA JUGA: 5 Obat Flu Ini Ternyata Paling Ampuh, Jangan Salah Pilih
Menurut Menteri PAN-RB Azwar Anas, jangan sampai honorer K2 dan pegawai non-ASN tidak dimasukkan ke dalam laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Pasalnya, semua itu dampaknya pada instansi bersangkutan dinilai tidak punya tenaga non-ASN lagi.
BACA JUGA: Khasiat Neurobion Putih dan Neurobion Forte Sangat Dahsyat, Kamu Harus Tahu
"Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN sebelum batas waktu yang ditetapkan," kata Menteri Azwar Anas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News