
Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.
SFA menambahkan bahwa kehadiran alergen belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi.
"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya," kata lembaga itu.
BACA JUGA: Pencinta Pedas Merapat, Ini 5 Resep Sambal Pepaya hingga Labu
Penarikan kembali itu saat ini masih berlangsung.
"Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan,” papar SFA.(*)
BACA JUGA: Rahasia Sambal Ganja Khas Aceh Bikin Ketagihan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News