
GenPI.co - Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.
Terbaru, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu akan kembali menjalani pemeriksaan.
Ferdy Sambo dikabarkan akan menjalani pemeriksaan obstruction of justice oleh tim Siber Bareskrim Polri, pada hari ini, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Rumah Dinas Ferdy Sambo Dikabarkan Punya Pintu Rahasia, Irjen Dedi Prasetyo Tegas
"Info dari penyidik siber betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada GenPI.co, Selasa (6/9) malam.
Kendati demikian, Dedi belum dapat memastikan pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut. Sebab, dirinya hanya mendapatkan sebagian informasi terkait pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Kombes Agus Nurpatria Merusak CCTV di TKP Rumah Ferdy Sambo
"Coba kontak lagi Dirtipidsiber," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, GenPI.co juga berusaha menghubungi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, Andi tidak memberikan informasi lebih lanjut dan menyuruh wartawan untuk menanyakan informasinya secara langsung ke pihak yang bersangkutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News