
GenPI.co - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan naik mulai Sabtu (3/9/2022).
Tercatat harga BBM subsidi pertalite tercatat menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian, harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA: Pidato Luhut di G20 Luar Biasa, Indonesia Bakal Kuat di 2030
Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan menaikkan harga BBM akan berdampak pada harga komoditas lain, akan tetapi menurut dia hal ini lebih baik ketimbang tidak menaikkan harga BBM.
BACA JUGA: Luhut Sampaikan Kabar Gembira soal Ekonomi Indonesia, Semua Warga Boleh Tersenyum
Pemerintah juga ingin meminimalisir dampak dari kenaikan harga BBM di masyarakat, salah satunya dengan skema bantuan sosial seperti BLT dan sebagainya.
"Kami menyiapkan semua seperti BLT, bagaimana memberikannya. Jadi kami siap bagikan (BLT)," ujar Luhut dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA: Luhut Beri Kabar Buruk untuk Semua Warga Indonesia, Siap-siap
Dia menambahkan jika masalah yang timbul akibat kenaikan harga BBM hanya terjadi sementara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News