
“Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tuturnya.
Sayangnya, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri.
"Namun, identitasnya sudah diketahui,” kata Syafaruddin.
BACA JUGA: 5 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Soto Ayam, Titipan Napi Lapas Madiun
Hasil pemeriksaan di kepolisian mengungkap Habib Riziq merupakan perantara bisnis sabu-sabu. Dia menyebut barang haram itu pesanan orang lain.
"Tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan itu," ujar Syafaruddin.(*)
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barbuk Sabu 101 Gram Disita
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News