
GenPI.co - Tertangkap membawa sabu-sabu, Habib Riziq Maulana ditangkap polisi. Kini, dia telah mendekam di dalam sel tahanan.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin mengungkapkan Habib Riziq Maulana warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Habib Riziq Maulana ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB.
BACA JUGA: 5 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Soto Ayam, Titipan Napi Lapas Madiun
Syafaruddin mengatakan polisi awalnya menerima informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq.
Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu.
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barbuk Sabu 101 Gram Disita
Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya.
Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkap pemuda itu.
BACA JUGA: Kerja Cerdas, Polisi Bongkar Pengedar Sabu di Aceh
Saat ditangkap, petugas polisi pun langsung menggeledah barang bawaan Habib Riziq.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News