
GenPI.co - Para kader Partai Persatuan Pembangunan yang tergabung dalam Tim Advokat Penyelamatan PPP melaporkan Menteri Bappenas Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Suharso dilaporkan karena diduga telah menghina kiai lewat pembekalan yang diberikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP, di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA: Ratusan Santri Aksi di Patung Kuda, Desak Jokowi Pecat Suharso Monoarfa
Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.
“Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dinilai Hina Kiai, Suharso Diminta Massa Santri Mundur dari Ketum PPP
Sebelumnya, Suharso Monoarfa juga telah dilaporkan oleh sekelompok orang dari Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri.
Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan yang merupakan mantan santri.
BACA JUGA: Ratusan Santri Geruduk DPW PPP Banten, Paksa Suharso Monoarfa Mundur
Sementara di daerah, Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh kalangan generasi muda dari Santri Nusantara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News