
GenPI.co - Ini dia tiga kelompok honorer yang tak akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meluncurkan aplikasi pendataan non-ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan dalam aplikasi disebutkan ada delapan kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN.
BACA JUGA: Pendataan Honorer Tak Akomodasi Sopir dan Satpam, Ini Alasannya
Namun, ada tiga kelompok yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bukan tenaga non-asn pada instansi pemerintah," katanya, dilansir dari JPNN.com, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Cara Daftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 dan Nonkategori, Apa Bedanya?
Suharmen menuturkan bahwa 3 kelompok honorer itu akan dialihkan menjada tenaga outsourcing atau alih daya.
Menurut dia, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Penghapusan Honorer, Kata Dedi Mulyadi
Pertama, honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN. Kedua, pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News