
Dia menyebut tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa driver ojol kali ini.
Massa menuntut revisi UU Nomor 22 Tahun 2019 terkait potongan pendapatan mitra, perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif ojol yang seharusnya mulai berlaku pada hari ini, Senin (29/8). (*)
BACA JUGA: Tarif Ojol Naik, Begini Kata Milenial
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News