
Gencarnya perseteruan antara KPAI dan PB Djarum. Mengakibatkan kalangan pemerintahan pun juga terbelah, demikian rilis yang dikeluarkan LSM Generasi, sebuah lembaga perlindungan anak.
Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan karena menganggap tidak ada eksploitasi anak. Sementara Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok, namun tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum.
Menurut Generasi, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya pemerintah punya tanggung jawab untuk selalu melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya yang mengancam kesehatan warganya, terlebih terhadap anak-anak yang harus dijauhkan dari paparan nikotin dan zat adiktif lainnya dengan cara apapun.
Meskipun kenyataannya industri rokok melalui Djarum bersinergi dengan dunia bulu tangkis Indonesia. Bahkan terus menerus mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional melalui para pahlawan olahraganya yang menjadi sangat legendaris sepanjang sejarah.
Namun demikian, peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau baru muncul pada tahun 2012 yaitu PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan harus menjadi sebuah acuan terkait perlindungan anak dan ibu hamil.
Tak hanya itu, Undang Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan pengganti UU No.23 tahun 2002 yang diantaranya memuat pasal tentang kewajiban negara untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak dari ancaman nikotin dan zat adiktif lainnya.
Sayangnya ketentuan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan dalam PP No.109 tahun 2012 tidak ditindaklanjuti melalui sosialisasi yang masif ke semua sektor swasta, terutama perusahaan rokok yang turut berkontribusi dalam dunia olahraga.
"Ketidakseriusan pemerintah untuk menegakkkan aturan tersebut telah menjadi boomerang ketika pada saat ini muncul sekelompok masyarakat yang menggugat atas apa yang sudah dilakukan PB Djarum terhadap anak-anak melalui program pembibitan atlet bulutangkis, tulis rilis tersebut pada Rabu (11/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News