
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seluruh personel itu dicopot dari jabatan semula dan ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto menjabat sebagai Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
AKP Irfan Widyanto juga tercatat memiliki dua gelar pendidikan, yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.
BACA JUGA: Ketiban Hoki Bikin Rezeki Nomplok, Cek Cuan Zodiak Aries, Cancer, Capricorn
Dalam keterangannya, Irfan Widyanto tercatat memulai karier di Korps Bhayangkara sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011 silam saat pangkat Inspektur Dua (Ipda).
Setelah itu, Irfan Widyanto dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).
BACA JUGA: Khasiat Neurobion Putih dan Neurobion Forte Sangat Dahsyat, Kamu Harus Tahu
Pada 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Tak lama kemudian, Irfan Widyanto dipindahkan ke Polda Sulbar sebagai Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum.
BACA JUGA: Khasiat Akar Bahar Tak Bisa Disepelekan, Sangat Ampuh untuk Pengobatan Medis dan Mistis
Irfan Widyanto kemudian ditempatkan sebagai penjabat sementara Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2020.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News