
Dengan demikian, meski telah dilakukan gelar perkara, status AKP I Ketut Wardana, Aiptu YHP dan BS saat ini masih terperiksa.
Ketiga polisi tersebut kini telah ditempatkan di ruangan khusus Bid Propam Polda Jatim.(Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News