
GenPI.co— Kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (kathutla) semakin mengancam kesehatan warga Kota Pekanbaru, Riau.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengeluarkan instruksi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur sekolah pada 10-11 September 2019.
Baca juga:
Asap Karhutla Kepung Pekanbaru Riau, Sekolah Diliburkan 2 Hari
Asap Karlahut Selimuti Pekanbaru, Anak TK Pulang Cepat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News