
GenPI.co - Ada kabar baik buat para guru honorer yang lulus passing grade (PG) dalam seleksi PPPK 2021.
KemenPAN-RB sudah menyiapkan regulasi untuk mengangkat 193.954 para guru lulus PG untuk menjadi PPPK.
Artinya, meskipun ada pendataan honorer, pengangkatan guru lulus PD menjadi PPPK tidak terganggu.
BACA JUGA: Ini 4 Solusi Terbaik Penyelesaian Masalah Honorer, Pemerintah Harap Baca
"Pengangkatan PPPK untuk guru lulus PG, kan, sudah diatur oleh KemenPAN-RB tentang bagaimana mekanismenya," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (21/8).
Meskipun begitu, Suharmen mengaku khawatir jika guru lulus PG PPPK tidak masuk dalam pendataan honorer.
BACA JUGA: Pendataan Honorer Bermasalah, Desakan Uji Publik Data Menguat
“Bagaimana posisinya bila mereka tidak diusulkan oleh instansinya?,” paparnya.
Sementara itu, ada ketentuan dalam SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli, bahwa bagi instansi yang tidak mengajukan data tenaga non-ASN berarti dianggap tidak punya honorer lagi.
BACA JUGA: Ribuan Honorer Masih Belum Merdeka di HUT ke-77 RI Ini
Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang tak masuk pendataan honorer tidak akan diselesaikan oleh pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Info Terbaru BKN soal Pendataan Honorer & Pengangkatan Guru Lulus PG Jadi PPPK, Plong!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News