
Bagi honorer terutama nonkategori yang belum memilki nomor tes wajib mengikuti ujian.
4. Honorer K2 sudah diverifikasi pejabat daerah.
Sesuai isi PP Nomor 56 Tahun 2012, honorer K2 diangkat PNS.
Jadi, kata Amaden, pemerintah menggunakan regulasi itu saja. Sebab, PP tersebut masih diberlakukan pada 2015, padahal masa berlakunya hanya sampai 2014. (jpnn)
BACA JUGA: Pendataan Honorer Bermasalah, Desakan Uji Publik Data Menguat
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News