
Yasonna menambahkan pemberian remisi tersebut tak lepas dari sikap baik yang ditunjukkan para warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan kami yang mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan," ungkap dia.
Yasonna turut memberikan arahan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.
BACA JUGA: Kemenkumham Harap Pengajuan Merek Citayam Fashion Week Dicabut
"Saya atas nama Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima Remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten. Jadilah warga negara yang produktif, bermanfaat bagi masyarakat, bagi lingkungan, serta bagi keluarga dan saudara," paparnya.
Bagi warga binaan yang langsung bebas diharapkan tidak kembali melakukan perbuatan kejahatan atau yang melanggar hukum.
BACA JUGA: Kemenkumham: Ada 2 Pihak yang Belum Cabut Permohonan Merek CFW
"Saya berharap jadilah pribadi yang benar-benar menyadari dan dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi perbuatan yang pernah saudara lakukan sehingga ditempatkan menjadi warga binaan di tempat kami," tandas dia.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News