
Dalam konferensi pers tersebut, Idham Holik mengatakan KPU secara resmi menutup pendaftaran partai politik.
"Sebanyak 24 parpol berkasnya dinyatakan lengkap dan 16 masih pemeriksaan," ujar Idham Holik di gedung KPU, Senin (15/8).
Idham menuturkan KPU akan secepatnya menyelesaikan sisa 16 berkas parpol yang masih tahap pemeriksaan. (*)
BACA JUGA: Bawaslu: KPU Buka Kesempatan Parpol Ajukan Sengketa
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News