
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak secara tegas keinginan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di depan wartawan.
Keinginan Luhut itu berkaitan dengan rencana usulan izin perwira TNI aktif untuk bertugas di kementerian dan lembaga.
Menurut Jokowi, keinginan Luhut Binsar Pandjaitan itu belum mendesak.
BACA JUGA: Menko Luhut Sampaikan Kabar Soal Utang Negara, Semua Harap Tenang
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi ke awak media seusai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/8).
“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap presiden.
BACA JUGA: Tolak Gagasan TNI di Pemerintahan, Jokowi: Belum Mendesak
Jokowi pun mengatakan hal yang sama ketika disinggung apakah wacara tersebut akan dibahas dalam waktu dekat atau tidak.
“Kebutuhannya sudah sudah saya jawab, kebutuhannya saya lihat belum mendesak,” ungkapnya.
BACA JUGA: PDIP dan Jokowi Sesungguhnya Kunci dari Koalisi Pilpres 2024
Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif agar perwira militer dapat bertugas di kementerian/lembaga.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Untuk Urusan Ini, Jokowi Melihat Keinginan Luhut Belum Mendesak Diwujudkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News