
Beni mengatakan bisa saja 19 provinsi itu berpotensi tidak memiliki keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu RI harus menerapkan kebijakan afirmasi pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.
Beni juga menganggap tidak adanya keterwakilan perempuan di beberapa provinsi menjadi kemunduran demokrasi.
BACA JUGA: Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU
"Selain itu, Bawaslu RI dinilai tidak berkomitmen terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," terangnya.
Beni menyampaikan pihaknya sangat mengharapkan Bawaslu RI bisa menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU
Dengan demikian, dia mengatakan hal yang terjadi pada saat ini dan sebelumnya tidak terulang kembali untuk seleksi anggota Bawaslu RI selanjutnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News