
Faizal mengungkapkan honorer K2 marah, karena kebijakan tersebut membuat mereka kalah dengan tenaga non-ASN yang baru satu tahun mengabdi.
Meski begitu dia tetap berharap ketika pendataan honorer selesai, pemerintah tetap memprioritaskan honorer K2.
"Tolong Pak Mahfud MD (Plt MenPAN-RB), angkat semua honorer K2 menjadi ASN. Jangan biarkan Pemda melakukan PHK dan mengalihkan ke outsourcing," pungkasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Hati-hati, Pendataan Honorer Lewat Deadline, Bisa Kena Penalti
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pentolan K2 Menuding Pendataan Honorer Langgar UU, Astaga!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News