
Dia menyatakan pihaknya juga sudah membuat edaran untuk seluruh operator bus di Jakarta agar memasang stiker terkait dengan upaya pencegahan pelecehan seksual.
Selain itu, Syafrin mengatakan masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan 112 jika melihat atau mengalami pelecehan seksual. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News