
Masyarakat bisa menghubungi nomor aduan 112 jika melihat atau mengalami pelecehan seksual.
Dia menyampaikan masyarakat juga bisa melaporkan langsung pelecehan seksual ke Pos Sahabat Anak dan Perempuan (POS SAPA) yang ada di berbagai halte Transjakarta. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News