Hanya Honorer dengan 5 Kriteria Ini yang Akan Didata Pemerintah

Hanya Honorer dengan 5 Kriteria Ini yang Akan Didata Pemerintah - GenPI.co
Hanya Honorer dengan 5 Kriteria Ini yang Akan Didata Pemerintah - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung. Sumber honornya berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APBD untuk Instansi daerah.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

BACA JUGA:  Siap-siap! Ini 6 Dokumen Penting untuk Pendataan Honorer

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. (jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pendataan Honorer, Mahfud MD Keluarkan 5 Instruksi, Poin 4 Membahayakan Honorer, Jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya