
GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta uang negara dalam bentuk dana bantuan sosial (bansos) yang diterima ASN, TNI, dan Polri dikembalikan.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mendapatkan data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang menerima dana bantuan sosial (bansos).
Risma mengaku sudah mendapatkan skema terbaik untuk menindak pihak yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan tersebut.
BACA JUGA: Mensos Risma Sebut Sejumlah Lembaga Filantropi Tidak Taat Aturan
"Kami sudah mencoret mereka dari April 2021 sampai sekarang, bahkan saya sudah suruh mereka setor balik ke kas negara," kata Risma di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7).
Risma mengungkapkan, dana bansos tersebut tidak akan kembali ke Kemensos. Namun, langsung ke kas negara.
BACA JUGA: Masalah ACT Telah Terkuak Sejak Lama, Kata Mensos Risma
"Sudah diberikan nomor rekening dan bukan ke Kemensos, melainkan ke negara. Jadi, setor ke sana secara langsung," lanjutnya.
Meski demikian, dia belum bisa merinci total dana bansos yang tidak semestinya diterima para pegawai tersebut.
BACA JUGA: Mensos Risma Bisa Gantikan Tjahjo Kumolo, Kata Pengamat
Data tersebut ada di pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait pendapatan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News