
GenPI.co - Ingat pengeroyokan guru SD Pa'Bangngiang Kecamatan Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan? Nah, Polres Gowa telah menetapkan tersangka atas peritiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu.
Kedua tersangka itu adalah NV (20) dan APR (17). Mereka merupakan kakan beradik yang terlihat memukuli di seorang guru di hadapan di hadapan siswanya.
Baca juga:
Duh, Guru SD ini Terluka Lantaran Dikeroyok Orang Tua Siswa
Trump Ketahuan Coret Peta Tornado Agar Prediksinya Jadi benar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News