
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria angkat bicara soal pengajuan banding Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Menurut Riza, pihaknya akan mengupayakan kepastian putusan sebelum 29 Juli 2022.
"Ya, tunggu saja sebelum waktunya habis diumumkan. Insyaallah akan segera diputuskan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Kopda Muslimin Tajir, Berani Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta
Riza megungkapkan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra itu enggan membocorkan sikap yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta terkait UMP 2022.
BACA JUGA: Ada Bukti Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Jujur
Saat ditanya soal banding, Riza hanya meminta seluruh pihak menunggu sampai waktu yang ditentukan.
"Bakal diumumkan, enggak boleh dibocorkan," ujarnya.
BACA JUGA: OPPO A95 Diobral Banting Harga, Murah Habis
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan perwakilannya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengajuan banding.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News