
Saat ini Pemprov DKI Jakarta juga telah memperluas penerapan ganjil genap menjadi 16 ruas. Penerapannya sudah dilakukan sejak Senin, 12 Agustus dengan uji coba hingga 6 September 2019. Sistem ganjil genap diterapkan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Ada 16 ruas jalan yang diterapkan uji coba sistem ganjil genap yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari. Sementara peraturan ganjil genap ini berlaku tilang pada 9 September tahun ini.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News