
Foto tersebut diunggah pada 18 Juni 2018. Di foto itu tampak dirinya berdiri di samping Joshua Wong, pemuda 22 tahun aktivis pro demokrasi Hongkong.
Pada unggahan itu ia menulis, ” Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi”.
Unggahan tersebut memantik komentar dari beberapa netizen. Yang paling menggelitik adalah cuitan balasan dari seoran netizen bernama @SiRajaNabarat17. “Pasti dia lu racuni soal papua merdeka,” komentarnya.
Joshua Wong sendiri adalah aktivis populer di Hong Kong. Ia mulai populer sebagai tokoh aktivis sejak gelombang protes yang terjadi pada 2014 lalu yang melumpuhkan Hong Kong selama 79 hari itu.
Wong juga menjadi salah satu tokoh berpengaruh dalam aksi penolakan RUU ekstradisi yang menggelora di Hong Kong pada beberapa bulan terkahir.
Diberitakan sebelumnya, Veronika Koman ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim lantaran unggahannya dinilai provokatif terkait gejolak di Papua
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Veronika Koman aktifaktif membuat konten provokatif saat terjadi kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.
Veronica dituding menyebarkan informasi tidak benar yang bersifat sensitif melalui serangkaian narasi, gambar dan video si akun Twitter-nya itu.
Informasi yang semuanya ditulis dalam bahasa Inggris itu memuat hal-hal seperti korban kekerasan oleh aparat hingga korban-korban penembakan dalam penanganan kericuhan di beberapa kota di Papua dan papua Barat.
Sebelumnya Polda Jatim sudah mengirim dua surat pemanggilan kepada Veronica. Namun, Veronica tidak pernah datang.
Veronica Koman menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News