
“Pertama yang bicara itu TKP. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik,” paparnya.
Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisa.
“Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana,” ujar dia.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel Bisa Terseret
Lanjut Susno, barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya.
“Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi (Ferdy Sambo) korbannya polisi, jadi harus,” pungkas mantan Kabareskrim itu. (*)
BACA JUGA: Hadiri Gelar Perkara, Pengacara Yakini Brigadir J Tewas Dibunuh
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News