
GenPI.co - Pemetaan penghapusan honorer sudah mulai dilakukan oleh sejumlah pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pun sudah mulai memetakan kualifikasi pegawai non-ASN sebagai persiapan penghapusan honorer mulai 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati pada Jumat (1/7).
BACA JUGA: Gaji PPPK Belum Jelas, Guru Honorer Datangi Kemenkeu
"Kami akan kirim format ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram untuk diisi oleh pegawai non-ASN di masing-masing OPD," ucapnya.
Dia menjelaskan pada format yang disiapkan itu, pegawai non-ASN baik itu honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus melengkapi dokumen yang diminta dalam bentuk PDF.
BACA JUGA: Menu SSCASN Berubah, Honorer Siap-siap Daftar Lagi
"Termasuk SK masing-masing pegawai non-ASN harus dilampirkan. Dengan demikian, kami bisa tahu kualifikasi, pendidikan, tugas pokok dan fungsi mereka apa, serta berapa total jumlah pegawai non-ASN," tuturnya.
Pendataan itu juga akan memudahkan pemerintah kota menindaklanjuti berbagai kebijakan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Honorer Lulusan Setara S1 atau D3 Diusulkan Jadi PPPK
Selain itu, membantu pemerintah pusat agar dapat membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemetaan Dimulai, Honorer Daerah Ini Konon Mulai Resah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News