
"Lembaganya baru tercatat di yayasan kami. Di Kementerian Agama (Kemenag) belum (tercatat, Red). Itu kekurangan kami," ujarnya.
Namun, Staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa itu menuturkan pihaknya sudah bertemu dan berdiskusi dengan Kemenag. Dia berharap ada hasil baik dari pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin telah melawan hukum.
BACA JUGA: Sikap Wamenag soal Khilafatul Muslimin Bikin Sejuk, Kata MUI
Hengki menyebut kegiatan pendidikan Khilafatul Muslimin diduga melanggar UU Sisdiknas dan UU Pesantren.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News