
Whisnu menyebut penyidik berkewajiban melakukan pemberkasan perkara sesuai dengan fakta di yang didapat pada proses penyidikan.
"Semua harus sesuai fakta penyidikan," ucap Whisnu. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News