Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka - GenPI.co
Eks Presiden ACT Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

5. (14 Juli 2022) Pemeriksaan kasus Asuransi PT Lion Air Ikut Diperiksa

Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu dan eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada tiga hal yang didalami Bareskrim.

"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Pernyataan Eks Presiden ACT Menggelegar soal Penyelewengan Dana

Saat memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari, Whisnu menyebut pihaknya mendalami adanya dugaan terkait penyelewengan dana donasi kepada ahli waris kecelakaan Lion JT-610.

Terhadap Ahyudin, Bareskrim memeriksa mengenai masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

6. (15 Juli 2022) Eks Presiden ACT kembali Diperiksa

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Eks Presiden ACT Ahyudin kembali diperiksa terkait penyelewengan dana umat dari yayasan ACT pada Jumat (15/7).

Pemeriksaan itu merupakan kali keenam baginya. Pihak Bareskrim Polri mengungkap alasan pemeriksaan intensif kepada Ahyudin tersebut.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Bocorkan Kriteria Capres PDIP, Oh Ternyata Ini

"Pendalaman (keterangan, red)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya