
"Kami akan membentuk Pansus terkait pergantian nama sesuai usulan dari kawan-kawan," kata Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Perubahan nama jalan mengharuskan warga melakukan perubahan alamat pada KTP, KK, dan dokumen lainnya.(*)
BACA JUGA: Riza Patria Blak-blakan Terkait Izin Operasional ACT, Oh Ternyata
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News