
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebutkan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih dalam tahap proses pencabutan.
Riza menyatakan saat ini izin tersebut sedang dilakukan pengecekkan, evaluasi, dan menunggu rekomendasi.
Dia menambahkan nanti PTSP akan menunggu rekomendasi dari dinas sosial dan setelah masuk akan segera diproses.
BACA JUGA: Wagub Riza Kuak Antisipasi Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta
"Prinsipnya semua sedang dalam proses," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Riza juga menyatakan alasan izin ACT dicabut lebih lama dibandingkan Holywings.
BACA JUGA: PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza
Dia menganggap Holywings kasusnya sudah diterapkan tersangka dan ditahan.
"Kesalahannya jelas," tegasnya.
BACA JUGA: Riza Patria Pastikan Transportasi Umum di Jakarta Aman
Dia menambahkan kasus ACT di kepolisian masih dalam proses.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News