
Sata ini barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian di BPOM Gorontalo.
"Dari barang bukti sabu yang kami amankan, terbukti dari hasil BPOM membenarkan bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu," tegas Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Ipda Irwansyah Dali.(Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News