
GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat BPN, sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.
"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bawa Angin Segar, PNS Bakal Senang
Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki. (ant)
BACA JUGA: Realme C30, Ponsel Bandel Harga Murah Habis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News